Mahfud MD : Al Zaytun Harus Diselamatkan, Biangnya Hanya di Panji Gumilang

oleh -0 Dilihat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, telah berkoordinasi dengan Wapres Maruf Amin untuk penanganan ponpes Al - Zaytun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, telah berkoordinasi dengan Wapres Maruf Amin untuk penanganan ponpes Al - Zaytun.

Jakarta – Untuk mengatasi polemik yang terjadi pada pondok pesantren (Ponpes) Al – Zaytun, pemerintah telah menyiapkan solusi agar tidak menjadi konflik berkepanjangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, telah berkoordinasi dengan Wapres Maruf Amin untuk penanganan ponpes Al – Zaytun.

“Tadi dipanggil wapres untuk koordinasi saja, koordinasi teknis dan laporan terkait perkembangan di lapangan tekait dua hal. Pak Panglima TNI Yudo Margono tadi menjelaskan mengenai kegiatan pembebasan sandera di Papua, khusus itu dan saya soal Al Zaytun,” tuturnya di kompleks Istana Wapres, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, pemerintah menyiapkan 3 langkah untuk memutus polemik yang tejadi di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Langkah pertama merupakan dakwaan kepada Pendiri ponpes tersebut yaitu Panji Gumilang yang telah melakukan tindak pidana.

Dia mengungkapkan, sudah banyak laporan tentang ponpes tersebut dan saat ini sudah ke tahap penyidikian, gelar perkara pun sudah tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan.

“Sesudah penersangkaan kan pendakwaan di pengadilan, sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan. Jadi, itu yang Al Zaytun, akan ada pidana terhadap orang,” ujarnya.

Selanjutnya tindakan untuk Ponpes Al Zaytun, bahwa Pemerintah berpendapat untuk supaya menyelamatkan lebaga pendidikan tersebut agar ke depan dibina dan tidak lagi memiliki kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diketahui bahwa lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, Aliyah akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk langkah ketiga, Mahfud mengatakan bahwa tertib sosial dan keamanan masyarakat akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil serta dikoordinasikan bersama aparat vertikal setempat, seperti Polda, Kabinda, hingga TNI.

“Jadi, tidak usah dibesar-besarkan lagi karena kan biangnya di orang, yang bernama Panji Gumilang itu, ini kan sudah ditangani. Lembaganya kita lihat perkembangannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku belum ada keputusan untuk mencabut izin beroperasi dari Ponpes tersebut, meskipun dari sisi Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut merekomendasikan inisiasi lain dengan adanya pembekuan izin.

“Ya, pembekuan izin kami tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang bertugas di daerah. Namun, kami lihat dari daerah lain bagaimana, jangan sampai berimplikasi ke daerah lain juga. Pemerintah pusat seperti helokopter melihat ke bawah. Pak Ridwan Kamil benar ya melihat disitu ada masalah yang harus diusulkan tetapi kami melihat memutuskan berdasarkan lingkup di seluruh Indonesia,” pungkas Mahfud. (red)

Baca : Jusuf Kalla Resmi Buka Jumbara PMR ke-IX di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.