Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Segini Harga Kekayaan Kepala Basarnas

oleh -0 Dilihat
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Segini Harga Kekayaan Kepala Basarnas
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi saat membuka Pembekalan Pengeloa Anggaran Semester II, Senin (24/7/2023).

Jakarta- Dari LHKPN yang dikutip laman elhkpn.kpk.go.id., Jakarta, Kamis (27/7/2023) harta kekayaan Henri Alfiandi yang merupakan Kepala Basarnas periode 2021-2023 total senilai Rp10.973.754.000 atau Rp10,9 miliar.

Henri ternyata juga diketahui memiliki pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL tahun 2019 seharga Rp650 juta. Selain pesawat terbang, ada lima aset tanah yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Total aset tanah Henri yang tercatat hasil sendiri itu senilai Rp4,8 miliar.

Mantan Komandan Seskoau tersebut juga melaporkan alat transportasi dan mesin ke KPK senilai Rp1 miliar. Alat transportasi yang dilaporkan Henri ke KPK yakni mobil Nissan Grand Livina tahun 2012; mobil penjelajah FIN Komodo IV tahun 2019; mobil Honda CRV tahun 2017; serta pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL.

Henri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp452,6 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp4 miliar serta harta lainnya Rp600 juta.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar terkait proyek di Basarnas sejak 2021.

Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Mereka yakni, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut. (Okz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.