Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Keluarga Yoshua Merasa Kena “Prank”

oleh -0 Dilihat
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Keluarga Yoshua Merasa Kena "Prank"
Mahkamah Agung yang menganulir hukuman mati eks Kadiv Propam Mabel Polri Ferdy Sambo menjadi seumur hidup

Jakarta- Keputusan Mahkamah Agung yang menganulir hukuman mati eks Kadiv Propam Mabel Polri Ferdy Sambo menjadi seumur hidup ditanggapi pihak almarhum Yosua.

Menurut Kuasa hukum keluarga almarhum Yosua, Ramos Hutabarat sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti atas dasar apa hakim MA menganulir hukuman mati Sambo. Padahal menurutnya, tidak ada hal yang meringankan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.⁣

Pihak keluarga, katanya, tidak bisa menerima putusan hakim MA itu. Akan tetapi hingga saat ini pihak keluarga juga belum tahu akan mengambil langkah apa atas putusan MA itu.

“Yang jelas, keluarga merasa seperti di-prank. Awalnya mereka diberi angin segar berupa hukuman mati yang dinilai setimpal untuk Ferdy Sambo, namun kemudian dikecewakan dengan anulir dari MA.” ungkapnya.

Seperti diketahui, hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi juga dipangkas hukumannya dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Selain itu Ricky Rizal yang tadinya dihukum 13 tahun penjara menjadi 8 tahun, termasuk Kuat Ma’ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun. (Red DN)

Baca: Ferdi Sambo Bebas Dari Hukuman Mati, MA Ubah Jadi Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.