Tipu Banyak Pedagang Sembako, IRT di Pringsewu Ini Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat
Tipu Banyak Pedagang Sembako, IRT di Pringsewu Ini Dibekuk Polisi
JM alias Mila (43), ditangkap pada Senin (17/7/2023) malam oleh Polres Pringsewu terkait kasus dugaan penipuan.

Pringsewu- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Pajaresuk Kabupaten Pringsewu ditangkap karena aksinya yang kerap melakukan penipuan terhadap pedagang sembako.

JM alias Mila (43), ditangkap pada Senin (17/7/2023) malam saat sedang pulang ke rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Pagelaran pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pelaku ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban yang mayoritas merupakan pedagang sembako” Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.

Iptu Maulana menjelaskan, modus operandi pelaku adalah membeli barang seperti sembako dari calon korban, yang awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah beberapa kali melakukan transaksi, pelaku tidak membayar barang-barang yang telah diambilnya.

“Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang sembako asal Kecamatan Gadingrejo, yang mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan bahwa pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap lima korban lainnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian beragam, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, JM alias Mila akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHP, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Dalam pemeriksaan polisi, JM alias Mila mengakui bahwa dia nekat melakukan penipuan karena tuntutan gaya hidup glamor yang dijalaninya dahulu. Dari hobi bersenang-senang tersebut akhirnya meninggalnya banyak hutang.

“Dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak ada pemasukan saya akhirnya menipu sama sini untuk membayar hutang.” Tuturnya. (Red DN/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.