PH Terlapor Dugaan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Bantah Adanya Intervensi Terhadap Polisi

oleh -0 Dilihat
PH Terlapor Dugaan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Bantah Adanya Intervensi Terhadap Polisi
Kuasa Hukum Terlapor ZS (Zainudin Sembiring), Deni Faris saat Konferensi Pers di PWI Lampung.

BandarLampung- Laporan pemalsuan surat tidak terbukti, Terlapor Zainudin Sembiring melalui Kuasa Hukumnya, Deni Faris melakukan klarifikasi di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

“Kedatangan saya kemari untuk menyampaikan keberatan klien saya (Zainudin Sembiring) tentang pemberitaan sebelumnya dan akan melakukan klarifikasi bahwa laporan terhadap klien saya tidak terbukti,” kata Deni Faris, pada Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, statement yang dilontarkan pelapor dalam pemberitaan banyak tidak benar karena laporan pemalsuan saudara Farid Firmansyah (Pelapor) terhadap Zainudin Sembiring (Terlapor), setelah diproses oleh penyidik tidak terbukti.

“Terkait tandatangan, Penyidik sudah melakukan forensik di laboratorium. Hasilnya, tidak ada pemalsuan di disitu,” terangnya.

Faris menyebut, mengenai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), merupakan ranah dan wewenang penyidik. Meski demikian yang harus diketahui terkait Akte Jual Beli (AJB) atau transaksi jual beli tanah dengan luas sekitar 4000 meter persegi antara Zainudin Sembiring (Pembeli) dengan Bahermansyah (Penjual/Pemilik Tanah) terjadi di tahun 1991 dan 1992 silam.

“Dalam penanganan, kami sangat mengapresiasi kinerja Polri. Selain itu, kita ( pihak) Zainudin Sembiring) juga telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari Juliana (Terlapor) tentang pemalsuan surat segel yang menjadi dasar mensertifikatkan tanah tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Farid Firmansyah melalui kuasa hukumnya, Yogi mendatangi PWI Lampung untuk memberikan statement terkait kasus pemalsuan surat tanah oleh terlapor ZS yang dua kali dihentikan Polda Lampung. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.