BandarLampung- Laporan pemalsuan surat tidak terbukti, Terlapor Zainudin Sembiring melalui Kuasa Hukumnya, Deni Faris melakukan klarifikasi di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Tag: Terlapor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.