Curi Berkas-Berkas Di PT. KAI, Dua Tunawisma Diringkus

oleh -0 Dilihat
Dua orang tunawisma berinisial DA (37) dan FA (38) ditangkap di sekitaran Mall Ramayana, Bandar Lampung, pada Rabu (12/7/2023).
Dua orang tunawisma berinisial DA (37) dan FA (38) ditangkap di sekitaran Mall Ramayana, Bandar Lampung, pada Rabu (12/7/2023).

Bandar Lampung – Curi berkas-berkas dokumen di unit keuangan PT. KAI, dua orang tunawisma ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat (TKB).

Dua orang tunawisma berinisial DA (37) dan FA (38) ditangkap di sekitaran Mall Ramayana, Bandar Lampung, pada Rabu (12/7/2023).

Kapolsek TKB, Kompol Mujiono mengatakan, keduanya ditangkap usai mencuri 100 bal berkas-berkas yang disimpan di mes unit keuangan PT. KAI di Jalan Pemuda, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Selasa (5/7/2023).

“Modus kedua tersangka yakni dengan masuk dari pintu belakang. Saat sudah didalam mes, keduanya melihat tumpukan kertas (berkas-berkas), kemudian keduanya langsung memasukkan berkas-berkas sebanyak 100 bal kedalam karung yang diperkirakan bernilai Rp30 juta,” kata Mujiono saat Konferensi Pers di Polsek TKB, pada Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, awalannya kedua tersangka bukan berniat mencuri berkas-berkas tersebut, namun hendak mencuri ayam yang saat ditangkap lari kedalam mes penyimpanan berkas.

“Sebenarnya para tersangka ini bukan mau mencuri berkas tadinya, tapi setelah melihat tumpukan kertas yang banyak akhirnya dicuri juga itu berkasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mujiono menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka 100 bal berkas-berkas tersebut telah dijual kepada pengepul barang-barang rongsokan.

“Kurang lebih 6 kwintal (600 kg) berkas-berkas tersebut dijual di tempat rongsokan sebesar Rp1,2 juta,” ungkapnya. (Ilham)

Baca : Dibantu Warga, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Area Kontrakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.