Jakarta- Berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023, Satuan Tugas (Satgas) TPPO berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 804 orang.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.
Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Baca: Akhirnya 14 Korban TPPO Dari Myanmar Telah Dipulangkan Pemerintah
Menurut Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50,” tutup Ramadhan.
Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) juga melaporkan, dalam tiga tahun terakhir menangani 94.000 pekerja migran yang dideportasi dari negara Timur Tengah dan Asia.
Sebanyak 90% di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan sindikat penempatan ilegal PMI.
Iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri menjadi modus operandi sebagai umpan yang menyelubungi kail untuk menjerat korban TPPO. (Red DN/Okz)
Baca: 24 Orang CPMI Korban TPPO Dipulangkan Melalui Jalur Darat