Bobol Warung Makan, Remaja 14 Tahun Diamankan Polisi

oleh -0 Dilihat
Seorang remaja 14 tahun yang menggondol uang tabungan pemilik warung makan sebesar Rp 30 juta, diamankan Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Sabtu (15/7/23).
Seorang remaja 14 tahun yang menggondol uang tabungan pemilik warung makan sebesar Rp 30 juta, diamankan Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Sabtu (15/7/23).

Lampung Tengah – Seorang remaja 14 tahun yang menggondol uang tabungan pemilik warung makan sebesar Rp30 juta, diamankan Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung pada Sabtu (15/7/23).

Pelaku sebut saja R (14) diduga telah membobol celengan di warung makan Rest Area milik Sri Atun (47) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Rabu lalu (12/7/23).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, S.H mengatakan, kronologi kejadian bermula pada saat Sri Atun hendak belanja kebutuhan di warung makan miliknya. Korban adalah pemilik warung yang berlokasi di Rest area KM 163, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

“Saat korban hendak menggunakan tabungan untuk belanja sayuran, ia menyadari bahwa uangnya telah hilang didalam celengan, hanya tersisa Rp6 juta saja,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (18/7/23).

Korban terkejut, ketika melihat kondisi celengan segelnya sudah terpotong dan saat dilihat isinya hanya tinggal Rp6 juta saja. Saat itu, korban sangat yakin isi tabungan tersebut totalnya ada Rp36 juta.

“Sebab, setiap kali pengisian dan penggunaan, korban selalu mencatatnya dalam pembukuan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta, dan melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Terusan Nunyai.

Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku merupakan anak dari karyawan yang bekerja pada korban,” ujar Tarmuji.

Dimana lanjut Tarmuji, pelaku diduga telah mengetahui kondisi warung tersebut, dan tahu letak penyimpanan uang, karena sering ikut ibunya bekerja di warung milik korban.

“Kini, pelaku berhasil kita amankan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut di Polsek Terusan Nunyai,” jelasnya.

Kepada Polisi, remaja 14 tahun itu mengakui perbuatannya, dia telah mengambil uang tabungan saat korban tidak ada di lokasi.

“Pelaku mengetahui tempat celengan tersebut ada di lemari etalase bagian bawah, lalu ia memotongnya menggunakan pisau dapur dan mengambil isinya,” ungkapnya.

Polisi juga turut mengamankan alat bukti kejahatan berupa pisau dapur stainless gagang biru, yang digunakan pelaku untuk membobol segel celengan.

Atas perbuatannya, remaja 14 tahun itu dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (red/rls)

Baca : Berdagang Roti Keliling Di Usia Senja Demi Menyambung Hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.