Transaksi BBM Ilegal Di Tengah Laut, Kapal Ikan Ditangkap KKP

oleh -0 Dilihat
KKP tangkap kapal ikan
KKP Tangkap Kapal Yang Melakukan Transaksi Ilegal BBM Dengan Kapal Ikan Asing (Dok. Humas KKP)

Diskursus Network – Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan yang akan melakukan penyelundupan BBM di laut Arafura, Maluku.

Kapal Pengawas (KP) Orca 06 menangkap kapal ikan asal Indonesia KM MUS yang kedapatan melakukan alih muatan (transhipment) BBM dengan 100 ton ikan dari dua kapal ikan Asing RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho mengatakan KP Orca 06 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM yang  pada Minggu dinihari, 14 April 2024.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan foto-foto dan video hasil transhipment antara kapal ikan Indonesia pengangkut dengan kapal ikan asing Asing RZ 03 dan 05 telah berlangsung selama 5 hari.

“Dari hasil video tersebut akhirnya nahkoda mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton (ikan),”  ungkap Pung Nugroho kepada para wartawan.

Baca Juga: Penyelundupan 720 Kilogram Daging Celeng Digagalkan KSKP Bakauheni

Pung menjelaskan, KM MUS berangkat dari Juwana, Pati, Jawa Tengah, dengan membawa BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua kapal ikan asing RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin.

“Namun baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan. Total BBM Solar yang berada pada KM MUS sebanyak 110 Ton,” ujarnya.

Saat ini KM MUS berada di Pangkalan PSDKP Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih serta penetapan sanksi pidana atas multikejahatan yang dilakukannya. Sedangkan dua kapa lasing yaitu KM RZ 03 dan 05 sedang dalam pengejaran. (DN-Kabs)

Baca Informasi lainnya dari Diskursus Network Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.