IKADIN: Jika Sistem Pemilu 2024 Tertutup, Bisa Berpotensi Golput

oleh -0 Dilihat
Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung, Penta Peturun menyampaikan, puluhan advokat telah menadatangi surat protes atas tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung, Penta Peturun menyampaikan, puluhan advokat telah menadatangi surat protes atas tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

BandarLampung- Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung Penta Peturun mengungkapkan, tahapan pemilu  2024 telah dimulai, namun kampanye partai maupun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak terlihat  disudut keramaian.

Hal ini terjadi, menurut Penta diduga karena informasi sistem proposional tertutup yang diusulkan akan diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi (judicial review) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini menyebut jika hal tersebut diberlakukan akan berpotensi menimbulkan kesemrawutan politik dan kemunduran demokrasi.

“Bila MK memutuskan sistem Pemilu proposional tertutup sama saja hak rakyat terenggut dengan menutup kanal partisipasi publik memilih calon legislatif. Menjadi kemunduran demokrasi,” tegas  Penta Peturun dalam pesan singkatnya Selasa (30/5/2024).

Diungkapkannya, prinsip demokrasi partisipatif menjadikan hukum sebagai supremasi tertinggi di mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Bila penentuan anggota legeslatif hanya oleh partai khususnya para elit, bisa berpotensi menguatkan oligarki di internal partai politik serta merebaknya politik uang dengan penentuan nomor urut calon.

Penta berharap pesta demokrasi tahun 2024 mendatang bisa lebih baik dan tidak menimbulkan antipati publik terhadap sistem demokrasi yang ada saat ini.

“Semua pihak harus terus memastikan partisipasi publik ada di Indonesia, jangan sampe pesta demokarsi pada pemilu 2024 marak dengan Golongan Putih” bebernya. (Rls)

Baca: Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.