Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Telpon Genggam di Wisata Pantai Sebalang

oleh -0 Dilihat
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Telpon Genggam di Wisata Pantai Sebalang
Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang pemuda pelaku perampasan telpon genggam yang terjadi di Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Lampung Selatan. (Foto: Humas Polres Lamsel)

Lampungselatan– Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang pemuda pelaku perampasan telpon genggam yang terjadi di Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan pada Minggu, 8 januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni mengungkapkan, dua pemuda yang diamankan yakni  KAAS(25)  dan ES (17) warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabuaten Lampung Selatan pada  ditangkap pada Senin (23/01/2023) sekitar  pukul 16.00 WIB.

“Ke dua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” ucapnya mewakili
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, pada Rabu (25/1/2023).

Penangkapan para pelaku diungkapkannya, berawal dari laporan korban yang bernama Rohani (21)  warga Sidodadi Jati Agung yang mengalami perampasan telpon genggam di Pantai Sebalang Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten  Lampung Selatan.

Diungkapkannya, saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor, dicegat oleh pelaku yang menggunakan kendaraan vario hitam dan langsung  turun menarik telpon genggam milik korban,  hingga terjadi tarik menarik.

“Sempat terjadi perlawanan tarik menarik dari korban dengan pelaku, namun korban Rohani tidak bisa mempertahankannya. Yang menyebabkan tangan korban mengalami cidera,” ucapnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya merampas satu telpon genggam korban dengan merk realme A6 warna hitam, pelaku langsung melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp2.650.000,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan barang bukti yang diamanan dari pelaku yakni 1 unit motor merek honda vario warna hitam tanpa nopol 1 unit telpon genggam merek realme 6A warna hitam.

Sementara itu dari pengakuan pelaku KAAS , dirinya terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.