Komplotan Pelaku Spesialis Pecah Kaca Yang Gasak Uang Rp800 Juta Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Empat orang pelaku spesialis pecah kaca di wilayah Bandar Lampung hingga Kabupaten Way Kanan berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keempat orang pelaku berinisial RS, ER, HB dan AR merupakan sindikat atau komplotan kasus pecah kaca mobil.

Salah satu mobil yang menjadi sasaran komplotan pelaku yakni mobil Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1263 AAB milik korban Kevin Penalosa yang sedang terparkir di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, bandar Lampung.

Dari dalam mobil tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp800 juta. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, modus operandi para pelaku yakni dengan memantau nasabah atau calon korbannya yang mengambil uang dalam jumlah besar. Setelah korban memasuki mobil, pelaku yang bertugas sebagai eksekutor mengikuti menggunakan sepeda motor.

Kemudian saat mobil sedang berhenti atau terparkir, pelaku dengan cepat melakukan aksinya. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor CBR warna merah, satu unit motor MX warna merah, dan 2 cincin busi yang digunakan untuk memecahkan kaca serta alat bukti lainnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya berinisial S, TL dan D yang diduga membawa kabur uang tunai Rp800 juta dari dalam mobil Pajero Sport. Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (Ilham )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.