LIVE Putusan MK, Prabowo Menang Atau Pemilu Diulang?

oleh -0 Dilihat

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai pukul 09.00 WIB. Ketua MK, Suhartoyo, memimpin sidang yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (22/04/2024).

Sidang diikuti oleh tujuh hakim konstitusi lainnya, termasuk Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

“Persidangan perkara nomor 1 dan 2 /PHPU.PRES-XXII/2024 dan /PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo saat membuka sidang.

Dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 ini, turut hadir para pemohon yang meliputi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Hadir pula Ketua dan Anggota KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merupakan pihak terkait.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari dua gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud, setelah KPU menetapkan hasil Pilpres 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. KPU telah resmi menetapkan hasil pemilu melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota lembaga legislatif di berbagai tingkatan.

Simak live putusan MK di Diskursus Network

Baca informasi menarik dariĀ Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.