Polres Tulang Bawang Tangkap Petani Yang Nyambi Jadi Pengedar Narkotika

oleh -0 Dilihat
Polres Tulang Bawang Tangkap Petani Yang Nyambi Jadi Pengedar Narkotika
Seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani berinisial HN als D (27), diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang terkait kasus narkotika. (hms)

Tulangbawang- Seorang pemuda yang berprofesi sebagai petani berinisial HN als D (27), diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang terkait kasus narkotika.

HN yang diketahui merupakan warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang ini diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, pelaku yang juga TO (target Operasi) ini diamankan beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,29 gram, plastik klip kosong, kartu ATM BRI, dua unit handphone (HP), dan sepeda motor Honda Supra X 125.

“Hari Rabu (05/04/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan TO. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, beserta sejumlah barang bukti” ungkap AKP Aris Satrio.

Penangkapan dilakukan dimana sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi jika di Kampung Aji Jaya KNPI sedang berlangsung transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sudah ada pelaku yang merupakan TO sehingga langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” Jelas AKP Aris Satrio.

AKP Aris menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red DN/hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.