Bandarlampung- Pelaku perampokan BRILink di Pasar Gedong Tataan, Pesawaran berinisial LAZ (33) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Lampung. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi 19 kali di Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.
Modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni berpura-pura kenal dan mengaku bersaudara dengan pemilik BRILink. Kemudian pelaku meminta pegawai menghubungi pemilik, sembari merampas dan merampok uang di dalam laci senilai Rp13 juta.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang sisa rampokan di BRILink Pasar Gedong Tataan senilai Rp3,5 juta, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Suzuki Satria FU, dan pakaian saat beraksi di Pasar Gedong Tataan.
Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui uang hasil merampok tersebut digunakan untuk bermain judi online, membeli narkoba dan membayar hutang. (Ilham)