Polri Amankan 21 Ribu Lebih Tersangka Narkoba Kurun Waktu September 2023- Maret 2024

oleh -0 Dilihat
Polri Amankan 21 Ribu Lebih Tersangka Narkoba Kurun Waktu September 2023- Maret 2024
Kepala satuan tugas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri

Jakarta- Satuan tugas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P3GN Polri mengungkap kasus tindak pidana Narkotika sejak 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024. Dalam pengungkapan tersebut, P3GN Polri juga mengungkap 9 kasus menonjol selama tahun 2024.

Kepala satuan tugas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, dari 21.676 tersangka, 17.710 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan sedangkan 3966 tersangka lainnya sedang melakukan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.

“dapat kami sampaikan, bahwa selama periode tersebut, satgas penanggulangn tingkat mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka. dimana ada 17.710 dalam proses penyidikan, 3966 tersangka lainnya sedang dalam proses rehab” katanya.

Irjen Pol Asep mengungkapkan, kasus pengungkapan narkotika dengan barang bukti jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara. Sementara pengungkapan oleh satgas penanggulangan narkoba dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 40 kilogram.

“Kami telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi, total barang bukti yang berhasil kita sita dalam waktu 8 bulan, adalah sabu sebanyak 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1 juta 30500 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64kg, tembakau gorila 127,2kg, dan ketamin seberat 24,8kg, dan obat keras 4jt 875,406 butir” tutur Irjen Pol Asep.

Adapun pengungkapan kasus narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 49 kilogram dan 35.000 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Jateng. (Fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.