Pelaku Spesialis Ganjal ATM di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Pelaku spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandar Lampung diringkus petugas unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pelaku GV (28) ditangkap di rumahnya di Desa Sukarame, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Thamrin Lumban Gaol mengatakan, pelaku sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Lampung.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukkan kartu ATM untuk melakukan penarikan. Saat mesin sedang menghitung uang, pelaku kemudian mengganjal lubang tempat mengeluarkan uang sehingga penarikan tersebut tidak terdeteksi oleh mesin ATM. Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, ia beraksi bersama dua orang rekannya berinisial L dan DN.

Pelaku bersama dua orang rekannya tersebut mengaku bersaksi di SPBU-SPBU yang ada di Bandar Lampung. Dalam sekali beraksi, pelaku bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Akibat perbuatannya, pelaku bekal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.