Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korbannya Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Satu dari tiga orang pelaku pengeroyokan sadis hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial DF (16). Usai melakukan pengeroyokan terhadap korban SA(27), DF sempat kabur ke Pekalongan Jawa Tengah.

DF melakukan pengeroyokan bersama dua orang rekannya berinisial DV dan FD yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Ino, motif pengeroyokan dilatari oleh dendam lama antara para pelaku dan korban. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 ayat 2 ke 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria kritis dengan pisau masih tertancap di mata usai diserang oleh sejumlah orang di Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Jum’at (28/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban sempat dilakukan perawatan di rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak bisa tertolong lagi. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.