Dinkes Sebut Puskemas Lakukan Survilans Gangguan Ginjal Akut

oleh -0 Dilihat
Dinkes Sebut Puskemas Lakukan Survilans Gangguan Ginjal Akut
Pemkot Bandarlampung mengatakan bahwa proses surveilans kasus gangguan ginjal akut pada telah dilakukan dari tingkat Puskesmas di kota setempat.

Bandarlampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan bahwa proses surveilans kasus gangguan ginjal akut pada telah dilakukan dari tingkat Puskesmas di kota setempat.

“Puskesmas sudah kami minta melakukan penanganan sesuai SOP yang diberikan Kementerian Kesehatan terkait kasus gangguan ginjal akut,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, di Bandarlampung.

Dia mengatakan, setelah pasien yang ditangani oleh Puskesmas memang menjurus ke arah gangguan ginjal akut, maka mereka harus segera merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) untuk penanganan lebih lanjut.

“Jadi Puskesmas menangani dulu bila nanti ada gejala-gejala yang ke arah sana maka kami akan kirim ke RSUDAM untuk dilakukan penanganan yang lebih intensif,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa memang saat ini rumah sakit rujukan untuk kasus gangguan ginjal akut pada anak hanya ada di RSUDAM karena peralatan kesehatannya memadai untuk kondisi seperti demikian.

“Nanti bila memang dalam perawatan anak yang terkena gangguan  ginjal akut tidak ditanggung BPJS, Pemkot Bandarlampung yang akan menangani biayanya,” kata dia.

Sebelumnya, terdapat tiga pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) di Kota Bandarlampung.

Ketiga pasien tersebut masing-masing berusia balita
​​​​terdiri atas satu anak berusia 11 bulan, satu anak berusia delapan bulan, dan satu anak berusia 13 bulan, yang kesemuanya telah meninggal dunia. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.