Audit Dugaan Korupsi DLH Kota Bandar Lampung Mulai Diproses

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Kejaksaan Tinggi Lampung mulai mendalami potensi kerugian keuangan negera pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemungutan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan, proses penghitungan kerugian keuangan negara tersebut kini telah diserahkan dan masih berproses di kantor akuntan publik, Jakarta.

80 orang saksi telah diperiksa tim penyidi dalam perkara ini, diketahaui bahwa seluruh saksi tersebut diperintah berkaitan dengan data dan faktanya. Hingga saat ini tim penyidik belum mengumumkan tersangka.

Sejumlah bukti dan berkas masih dikumpulkan untuk mengetahui keterlibatan setiap orang dalam pusaran dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penyidik masih perlu menunggu hasil resmi laporan audit kerugian keuangan negara dari akuntan independen, dugaan sementara terdapat selisi retribus sampah yang mencapai Rp34 miliar. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.