Mencuri di Sekolah Madrasah, Seorang Pria Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Seorang pria berhasil diamankan petugas Satreskrim Polsek Teluk Betung Selatan setelah melakukan pencurian di sekolah Madrasah di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Pelaku diketahui berinisial SF (21) warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

SF diamankan petugas setelah melakukan pencurian di sebuah sekolah Madrasah pada Jum’at (2/9/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, atas dasar dari laporan korban, kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan pelaku dirumah neneknya di Jalan Ikan Kakap, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin Printer dan empat unit speaker milik sekolah Madrasah. Menurut Adit, pelaku melakukan aksinya ditemani seorang rekannya berinisial JR yang saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Adapun modus operandi pelaku yakni dengan cara merusak pagar dan pintu sekolah menggunakan obeng yang dipersiapkan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.