Yusuf Barusman Menerima 22 Pertanyaan Dari Penyidik Kejati Lampung

oleh -51 Dilihat
WhatsApp Image 2022 06 06 at 18.06.26
Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman, didamping kuasa hukumnya usai diperiksa tim penyidik Kejati Lampung

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah melakukan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Puluhan saksi pun telah dipanggil untuk mengungkap perkara tersebut, Yusuf Barusman yang menjabat ketua KONI Lampung pun telah dipanggil oleh tim penyidik Kejati Lampung sebanyak dua kali dan dirinya pun sempat mengajukan permohonan pergantian jadwal pemeriksaan pada Kamis (2/6/2022) dengan alasan tengah melaksanakan kegiatan yang tidak bisa dilewati.

Penyidik pun kembali menajdwalkan pemeriksaan pada hari Senin (6/6/2022), Yusuf Barusman datang ke Kejati Lampung pada pukul 08.30 WIB dengan mengendarai mobil CR-V warna hitam bernomor polisi BE 1718 BH.

Pada pukul 12.14 WIB, Yusuf Barusman kembali ke luar gedung pidana khusus (pidsus) Kejati Lampung. Namun, pada pukul 13.00, Yusuf Barusman kembali memasuki gedung pidsus melanjutkan pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.

Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman mengungkapkanĀ  selama pemeriksaan penyidik banyak menanyakan soal kebijakan yang dibuatnya selama menjabat, termasuk dana hibah KONI tahun angaran 2020.

“Sebagai warga negara yang baik, saya wajib membantu aparat penegah hukum dalam mengungkap perkara ini. Saya diperiksa selama enam jam, pertanyaan seputar tugas dan tanggungjawab sebagai ketua KONI Lampung,” ungkapnya usai keluar dari gedung pidsus.

Dia mengatakan, bahwa ada pertanyaan tentang tata kelola dan aturan pengaturan dana, yang susai dengan Undang-Undang.

“Tapi banyak pertanyaan soal kebijakan yang dibuat,” ucapnya.

Selama diperiksa enam jam, dirinya mengaku hanya mendapatkan 22 pertanyaan dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampuntg.

Diketahui, bahwa tim penyidik Kejati Lampung masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap perkara ini. Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan dan total yang telah diperiksa ada 87 orang.

Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaukan audit kerugian negara. (Red, DN)

Baca : Dugaan Korupi KONI Lampung, Kejati Tunggu Audit BPKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.