Modus Ingin Membeli, Pria Ini Gasak 2 Hp Saat Penjual Lengah

oleh -4 Dilihat
ilustrasi pencuri handphon
ilustrasi: Pencurian telpon genggam

Way Kanan – Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Gerai Handphone Wira Cell Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Sabtu (16/04/2022)

Dengan tersangka yang diamankan berinisial RAB (23) berdomisili di Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, mengungkapkan kronologis kejadian ini terjadi pada hari Senin (4/4/2022) pukul 10.00 WIB, pelaku datang ke Gerai HP Wira Cell yang beralamat di Jalinsum Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

“Dengan modus pelaku menanyakan beberapa harga HP kepada karyawan gerai HP, karena saksi tidak paham harganya, lalu masuk kedalam untuk menanyakan kepada saksi Umar, setelah keluar ternyata pelaku sudah tidak ada,” ungkap AKP Andre Try Putra.

Lalu, saksi melakukan pengecekan ternyata dugaannya benar tanpa disadari pelaku sudah melancarkan aksinya dengan diduga mengambil dua unit HP berbagai merek milik korban.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian apabila ditaksir sebesar Rp4,5 juta rupiah. Korban pun melaporkan kejadian yang dialami pada tanggal 4 April 2022 di Polsek Baradatu.

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa, tanggal 12 April 2022 sekitar pukul 12.00 Wib, anggota Polsek Baradatu mendapatkan informasi tentag keberadaan TSK di Kampung Sari Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 2 (dua) unit Handphone berbagai merk tanpa disertai perlawanan.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” ungkap Kasatreskrim. (Red,DN/Rilis)

Baca : Bandar Lampung Sudah Tidak Ditemukan “Kinder Joy”, Usai BPOM Perintahkan Penarikan Produk Itu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.