Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Dari 469 Perkara

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 03 22 at 15.13.13
469 barang bukti dimusnahkan

Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode tujuh bulan antara Agustus 2021 dan Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi melalui Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara, Ditta Ardian mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini ada sebanyak 469 item dari 469 perkara.

“Hari ini ada 469 item yang kita musnahkan. Pemusnahan ini pula atas instruksi pimpinan dan juga disaksikan dari berbagai pihak,” katanya di Bandarlampung, Selasa (22/3/2022)

Dia melanjutkan 469 item yang dimusnahkan tersebut di antaranya sabu seberat 98,218 gram, ganja 484,4022 gram, ekstasi 9,5273 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan, ponsel, dan pakaian.

Baca : Jaksa Masuk Sekolah, Perkenalkan Sistem Peradilan Anak

“Pemusnahan kita lakukan dengan berbagai cara. Untuk narkotika kita musnahkan dengan cara di blender dan barang bukti lainnya kita lakukan pembakaran di sebuah tong,” kata dia.

Ditta menambahkan jika di rupiah kan, barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut mencapai ratusan juta lebih. Untuk barang bukti yang terbanyak dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu.

“Kita lihat tadi, masih tingginya narkotika di Bandarlampung ini. Tadi yang kita musnahkan terbanyak adalah sabu disusul dengan ekstasi, dan ganja,” kata dia lagi.

Lanjut Ditta, atensi dari Kajari Bandarlampung, pemusnahan selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu tri wulan atau dalam waktu selama tiga bulan ke depan.

Ia berharap dengan adanya pemusnahan tersebut, tindak pidana khususnya narkotika di Bandarlampung akan berkurang. Selain itu pula, para pelaku tindak pidana akan sadar betapa bahaya nya narkotika bagi kesehatan dan masa depan.

“Ke depan pemusnahan akan kita lakukan setiap tiga bulan terakhir. Mudah-mudahan sinergi kejaksaan bersama penegak hukum lainnya dapat memperkecil angka tindak pidana narkotika di Bandarlampung,” katanya. (Kontributor-Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.