Jaksa Masuk Sekolah, Perkenalkan Sistem Peradilan Anak

oleh -2 Dilihat
WhatsApp Image 2022 03 22 at 11.20.21
Jaksa masuk sekolah Kejaksaan Tinggi Lampung

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung laksanakan program jaksa masuk sekolah dengan memperkenalkan sistem peradilan pidana anak dan bahaya penyelahgunaan narkoba.

“Kita telah kembali menggelar program jaksa masuk sekolah yang kali ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin Jati Agung, Lampung Selatan,” ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A, S.H., M.H. pada Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan, kegiatan jaksa masuk sekolah ini diselenggarakan pada Senin, 21 Maret 2022 setelah sebelumnya terhenti dan kembali dilaksanakan.

Jaksa masuk sekolah atau biasa disebut JMS diungkapkannya merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

“JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga mahasiswa perguruan tinggi untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman,” ungkapnya.

Baca : Pidsus Kejati Lampung, Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi KONI

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Dalam pelaksanaan JMS tersebut pihaknya memberikan pengetahuan tentang tupkosi dari Kejaksaan RI melalui Pemutaran Film Pendek dan pemaparan tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Sitem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Perlindungan Anak disertai dengan Perkembangan Hukum Positif yang ada di Indonesia.

“Pada kesempatan ini, kami memberikan interaksi antara peserta dan narasumber serta kesempatan tersebut pula dipergunakan oleh para mahasiswa/i untuk mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa isu hukum yang sedang trending di masyarakat, acara tersebut diselenggarakan selama kurang lebih empat jam dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat,” ungkapnya. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.