Bawa Kabur Motor yang Diparkir, Pemuda Ini Langsung Diringkus Polisi

oleh -5 Dilihat
Pencuri motor langsung ditangkap
Tersangka MKN alias Irul (19) warga Kampung Suka Bumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way kanan ditangkap saat mencuri motor.

Way Kanan- Polsek Buay Bahuga berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) motor di Dusun Kandau Kampung Sri Tunggal Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial MKN alias Irul (19) warga Kampung Suka Bumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way kanan.

Kapolsek Buay Bahuga IPTU Herwin Afrianto menyampaikan pada Kamis 10 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 Wib telah terjadi tindak pidana curat sepeda Motor Yamaha Vi-Xion dengan No.Pol: BG 4920 KAI. Pencurian dilakukan di salah satu rumah di Dusun Turi Sari Kampung Sri Tunggal Buay Bahuga.

“Saat itu korban atas nama Widodo sedang bertamu di rumah saksi, lalu saksi melihat ke arah jendela dan memberitahukan korban di mana sepeda motornya yang diparkir dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal” ungkap Iptu Herwin

Menyadari ada pencurian, korban meminjam sepeda motor saksi untuk mengejar pelaku ke arah tanggul Serdang Kuring Kecamatan Bahuga.

Hasilnya pada saat bersamaan di jalan irigasi korban bertemu petugas dari unit reskrim Polsek Buay Bahuga yang sedang berpatroli di sejumlah titik rawan kejahatan.

“Dengan sigap petugas berhasil memberhentikan pelaku beserta barang bukti untuk diamankan, selanjutnya diduga pelaku curat dibawa ke Mako Polsek Buay Bahuga guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut” jelas Iptu Hermin.

Atas perbuatannya ini pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.