297.525 KPM di Lampung Terima Bantuan Sembako Tunai

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 02 22 at 11.04.38
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan sosial sembako tunai kepada keluarga penerima manfaat.

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi t menyerahkan bantuan sosial sembako tunai periode Januari – Maret Tahun 2022 kepada 297.525 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Sembako Tunai se-Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal berpesan agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan untuk membeli sembako, tidak untuk kebutuhan yang lain.

“Jangan gunakan keinginan yang bukan untuk sembako,” ujarnya pada Selasa (22/2/2022)

Dirinya berharap berharap bantuan ini dapat diserahkan dengan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

Penyerahan bantuan tunia dibantu oleh pihak Kantor PT. Pos Indonesia, Pahoman, Bandar Lampung, yang dimulai sejak Senin (21/2/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Pihak Kantor Pos Ridayati mengungkapkan bantuan periode Januari – Maret Tahun 2022 se-Provinsi Lampung ini diberikan kepada 297.525 Keluarga Penerima Manfaat.

Selama periode ini, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan Rp600.000.

Adapun syarat yang harus dibawa untuk mengambil bantuan tersebut yaitu KTP dan KK Asli untuk verifikasi data.

Penyaluran bantuan sembako 2022 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret. KPM menerima bansos dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp200 ribu per bulan.

Karena dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, maka uang yang diterima KPM senilai Rp600 ribu. Pos Indonesia diberikan target menyalurkan dana bantuan di seluruh Indonesia dalam waktu 14 hari.

Dibandingkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebelumnya, penyaluran bansos sembako kali ini diuapayakan lebih teliti sesuai data penerima. Ketika petugas juru bayar datang mengantarkan bansos ke rumah KPM, akan dilakukan verifikasi data berupa pencocokan NIK KTP dengan undangan yang diterima KPM, pencocokan wajah penerima menggunakan face recognition, memotret rumah KPM, dan dilakukan geo tagging.

(Red, DN) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.