Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 52 Klip Berisikan Sabu

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 20 at 07.18.11
Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan – Satnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) tangkap pengedar narkoba berinisial MY (44), warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda, Lamsel.

Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi SE. MH mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, SIK, SH, MSi, mengatakan penangkapan tersangka ini dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi serta peran masyarakat.

“Kami dapat informasi bahwa ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, lalu dilakukan pengembangan dan muncul nama MY,” ungkapnya pada Kamis (20/1//2022).

Dari inisial MY ini, petugas mencari tahu keberadaanya dan pada Senin (17/1/2022) Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, berhasil mendapatkannya dibantu dari laporan masyarakat.

Keberadaanya dinilai meresahkan dan merusak anak muda yang ada di wilayah tersebut, sehingga langsung ditangkap.

Selain menangkap pelaku, pelaku petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Lamsel yang dipimpin oleh Ipda M. Imam Farid. S juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 klip yang berisikan narkoba jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu, satu buah pirek kaca yang berisikan sabu, empat buah sedotan, tiga buah korek api, enam buah kantong plastik klip kosong.

“Kami juga mendapatkan dua buah telepon genggam yang diduga menjadi alat komunikasi dalam peredaran narkoba,” ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

“Kami masih melakukan pengembangan, terkait pemasok narkoba ke MY,” kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Pokres Lampung Selatan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Red/DN)

Baca : Pemkab Lamsel Bahas Strategi Mengurangi Resiko Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.