Penyelesaian Kasus Curanmor Polresta Bandar Lampung Rendah

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 03 at 13.30.48
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto,

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mencatat jumlah tindak pidana C3 atau pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tercatat sepanjang tahun 2021, sebanyak 602 kasus dengan jumlah yang terselesaikan 316 kasus atau mencapai 52,4 persen.

“Jumlah tindak pidana curanmor tahun 2021 ada 329 kasus, penyelesaian tindak pidana ini masih dibawah 50 persen yaitu 43,7 persen atau sebanyak 144 kasus,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto,  Senin (3/1/2021).

Dilanjutkannya, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020 dimana tindak pidana C3 sebanyak 958 kasus dengan jumlah yang terselesaikan sebanyak 320 kasus atau mencapai 33,4 persen.

Namun, meskipun tahun 2021 jumlah kasus yang terselesaikan meningkat, tapi tidak dengan tindak pidana curanmor.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolresta, tindak pidana Curanmor menjadi paling terendah dibandingkan kasus pencurian dengan pemberatan (begal) dan pencurian dengan kekerasan.

Lanjut Ino, jika dibandingkan dengan Tahun lalu, penyelesaiannya menurun di tahun 2020 dan meningkat ditahun 2021.

Ino juga menambahkan, di tahun 2022 kasus-kasus tersebut akan menjadi prioritas pihaknya untuk diungkap. “Di tahun 2022 menjadi prioritas kita untuk kasus-kasus konvensional,” tandasnya. (Red/DN)

Baca : Ayo Berwisata di Taman Edukasi Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.