Sekelompok Pemuda Pukuli Dua Orang Yang Tengah Berfoto

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2021 12 20 at 14.46.06
Dua orang pelaku pengeroyokan tengah digiring petugas kepolisian Senin (20/12/2021)

Bandar Lampung –   Sekelompok orang tak dikenal terekam CCTV (Closed Circuit Television)  memukuli dua pemuda lain yang sedang berfoto di Jalan  Suprapto, Tanjung Karang, Bandar Lampung, kejadian ini pun sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 52 detik itu, terlihat sekelompok orang datang kemudian mengeroyok dua remaja yang saat itu sedang berdiri hendak berswafoto didepan sebuah pertokoan.

Berawal dari video viral tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melakukan penganiyayaan. “Kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang terlibat pengeroyokan, masing-masing berinisial MG (15) dan MAR (17),” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Senin (20/12/2021).

Kedua orang dari sekelompok pelaku pengeroyokan itu diamankan pada Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Diketahui, bahwa kedua korban bernama Budi Setya (18) dan Tio (18) warga Jalan Dasamuka gang Pelita Muda, Sawah Brebes, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, keduanya mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.

Dari keterangan sementara, kedua orang pelaku masih berstatus sebagai pelajar ini dan dibawah pengaruh minuman keras saat melakukan pengeroyokan, pada 11 Desember 2021, lalu.

Sementara itu, enam pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan masih dalam proses pengejaran.

“Para pelaku masih di bawah umur, masih siswa SMA. Semuanya berjumlah delapan orang dan kita baru amankan dua, sisanya dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa awal kejadian berawal ketika para pelaku yang  berjumlah 15 orang melintasi sekitaran Pasar Tengah dan menemukan kedua korban sedang asik berfoto di lokasi kejadian.

“Melihat kedua korban, pelaku tersebut secara spontan saja berhenti kemudian langsung memukuli korban,” katanya.

Kemudian para pelaku bergerak lagi ke sekitar Jalan Kapten Tendean, Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung dan menemukan satu orang lagi korban lalu melakukan hal yang sama.

Berdasarkan hasil pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan secara spontan dan sebelum berkendara para pemuda ini mengonsumsi minuman keras.

“Rombongan berjumlah 15 orang,  enam orang dan dua diantaranya terbukti melakukan pemukulan. Sementara empat orang yang lain hanya saksi,” tambah Devi.

Akibat aksinya, para pelaku akan dijatuhi pasal 170 KUHPidana. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa baju korban dan pelaku, helm dan kendaraan roda dua milik pelaku. (Reporter – Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.