Ini Pengakuan Kuasa Hukum Terkait Pemukulan Anggota Polisi di Lampung

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2021 12 16 at 10.57.08
M. Randy kuasa hukum DK pelaku pemukulan anggota Polri Polda Lampung

Bandar Lampung – Kuasa Hukum dari DK oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang menjadi pelaku  pemukulan anggota Intel Polda Lampung Bripda IR dan warga sipil NV, mengakui bahwa ini masalah pribadi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.

M Randy Pratama selaku Kuasa Hukum DK menjelaskan titik permasalahan yang terjadi antara DK, Bripda IR, NV serta rekan-rekannya yang terlibat.

“Sebenarnya bukan menyangkut masalah antar instansi, ini murni persoalan pribadi. Dimana klien (DK) tidak mengetahui lawan perselisihanya saat itu adalah seorang anggota polri,” katanya pada Kamis (16/12/2021).

Berdasarkan pengakuan DK, awal mula permasalahan terjadi di salah satu cafe di Pahoman lalu berlanjut di Jalan Way Sekampung Pahoman depan Cafe IKISOPOTO.

Lanjut Randy, pemicu perkelahian merupakan salah paham perihal hutang atau pinjaman uang, dimana saat itu DK sedang klarifikasi kejelasan uang bisnisnya terhadap rekan dari si pelapor NV.

Baca : ASN Pemkot Lakukan Pemukulan Inspektorat Belum Bertindak

“Dari situ timbul cekcok yang berujung perkelahian antar pertemanan. Jadi sebenarnya ini murni perkelahian bukan sengaja melakukan penganiayaan karena kedua belah pihak sama-sama berkelompok,” ungkapnya.

Menurutnya, ini hanya perkelahian biasa yang menimbulkan luka-luka dari kedua belah pihak, baik pelapor ataupun kliennya yakni DK yang juga mengalami luka.

Dijelaskan Randy, tidak ada hubungan pertemanan antar DK dengan pelapor maupun korban. Namun, NV merupakan teman dari yang meminjam uang DK.

Diketahui, saat ini DK sudah melakukan perdamaian dengan NV. Randy juga sedang berupaya melakukan hal yang sama kepada Bripda IR untuk berdamai secara kekeluargaan.

“Kami sedang berupaya mencapai kesepakatan berdamai juga kepada Bripda IR dan kita upayakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan juga sama seperti pelapor NV,” kata Randy.

Randy berharap, tidak ada lagi berita yang melebar dengan tidak mengkonfirmasi kedua belah pihak agar berita dapat berimbang, karena yang memutuskan salah dan benar adalah putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Diberitakan sebelumnya, terjadi pengeroyokan di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung di depan Cafe  IKISOPOTO. Korban yang berjumlah dua orang ini salah satunya merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR.

Sementara korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.  Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (12/12) lalu sekira pukul 1.00 WIB dini hari.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung. (Reporter : Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.