Bandar Lampung – Oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang terlibat dalam pengeroyokan anggota polisi Polda Lampung, belum bisa diambil tindakan oleh Inspektorat setempat.
Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung M Umar membenarkan bahwa DK pelaku pengeroyokan oknum polisi Polda Lampung merupakan protokol wali kota Bandar Lampung.
“Iya benar, saya sudah tahu dari pemberitaan dan langsung saya cek protokol, memang benar,” katanya, Rabu (15/12/2021).
Pihaknya belum akan memanggil DK untuk dilakukan tindakan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
“Iya nanti akan dipanggil dan ditindaklanjuti, kalau sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaan polisi, hasilnya nanti baru akan kita proses,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, di depan Cafe IKISOPOTO. Korban berjumlah dua orang, salah satunya merupakan anggota Intel Polda Lampung atas nama Bripda IR.
Sementara korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (12/12) lalu sekira pukul 1.00 WIB dini hari.
Baca : Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Diduga Pukuli Anggota Polri
Peristiwa pengeroyokam ini melibatkan oknum protokol Walikota Bandar Lampung berinisial DK sebagai terlapor. Sedangkan, 4 terlapor lainnya merupakan warga sipil, yaitu: RZ, RD, O, AN.
Saat ini tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sedang ditangani Polresta Bandar Lampung. (Reporter -Tasya)