Ada Kejadian di Wilayah Anda? Bisa Langsung Lapor ke Polda Lampung!

oleh -5 Dilihat
Untitled design 1 7
Polda Lampung membuka layanan informasi kepada masyarakat yang ingin melaporkan kejadian di wilayahnya dengan segera. Foto/Ilustrasi

Bandar Lampung-Situasi di Provinsi Lampung dalam beberapa minggu terakhir meningkat tajam, terutama beberapa informasi terkait bencana alam yang banyak terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Lampung. Menyikapi situasi yang terjadi saat ini, Polda Lampung mengambil langkah cepat dengan membuka layanan informasi kepada masyarakat yang ingin melaporkan kejadian di wilayahnya dengan segera, kepada pimpinan di jajaran Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, layanan informasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi yang terjadi di sekitarnya.

“jadi masyarakat dapat memberikan informasi pada pimpinan kita secara langsung, mulai dari bapak Kapolda hingga Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung”, katanya.

“Pimpinan juga tidak bermaksud mengabaikan satuan-satuan di tingkat Polsek maupun Polres, prosedur pelaporan ditingkat Polsek maupun Polres tetap di laksanakan, hanya saja bila ada informasi yang bersifat Urgensi dan harus segera di tangani, melalui perintah dari pimpinan, bisa kita wujudkan melalui sarana informasi ini” lanjut Pandra.

Contohnya yang terjadi saat ini katanya, informasi terkait bencana alam yang perlu penanganan segera dari pimpinan. Mekanisme yang biasa dilakukan lanjut Pandra yaitu pimpinan di Polda Lampung memerintahkan jajaran Polres, sehingga pengerahan personil di lokasi bencana bisa lebih cepat.

Pandra menjelaskan, selain informasi terkait bencana alam, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang di lakukan personil Polda Lampung di lapangan.

“kesalahaan dalam prosedur penanganan kasus, aksi premanisme dan kemungkinan di wilayahnya ada indikasi kelompok Radikalisme yang mengarah pada kegiatan terorisme, juga dapat dilaporkan,” imbuhnya.

Terakhir, Polda Lampung lanjut Pandra, mengajak masyarakat untuk bisa memberikan informasi yang terjadi di wilayahnya, melalui sarana informasi yang diberikan, dengan melampirkan data diri pelapor di sertai data informasi kejadian yang valid. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.