Polsek Talang Padang Dibantu Warga Amankan Dua Pelaku Curas Jambret

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2021 11 29 at 18.24.33
JA (20) warga Pekon Kalibening dan AG (18) warga Pekon Sinarbanten, Talangpadang, diamankan saat melakukan aksi jambret.

Tanggamus – Aksi penjambretan di jalan Pekon Singosari, Talang Padang, Minggu (28/11/21) malam sekitar pukul 19.30 WIB, berhasil digagalkan warga usai korban berteriak minta tolong.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial JA (20) warga Pekon Kalibening dan AG (18) warga Pekon Sinarbanten, Talangpadang.

“Kedua pelaku diamankan warga saat hendak melarikan diri,” kata Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Kronologi bermula pada Minggu (28/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban KH di datangi pelaku dengan mengendarai sepeda motor untuk menanyakan sebuah alamat rumah. Saat korban memberitahukan alamat yang dimaksud, salah seorang pelaku langsung merampas handphone korban. “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah kepada korban. Ketika korban lengah, pelaku merampas hp korban,” ujar Sarwani.

Korban sempat berteriak meminta tolong, setelah terlibat tarik menarik dengan pelaku yang hendak merampas hp miliknya. Kejadian tersebut membuat kedua pelaku panik kemudian terjatuh dari motor. “Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan pelaku yang hendak melarikan diri,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti handphone Realmi tipe C2 milik korban dan sepeda motor honda beat yang digunakan pelaku diamankan di Mapolsek Talang Padang. “Kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya. (Kontributor: Anton Nugroz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.