UMP Lampung Naik Hanya Rp8.484, Buruh Nilai Tidak Layak

oleh -5 Dilihat
buruh
Ilustrasi/pixabay

Bandar Lampung – Kenaikan Upah Minimum Provisi (UMP) Lampung tahun 2022 sebesar Rp8.484 dinilai belum layak oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung. Angka itu dinilai masih terlalu kecil dimasa perekonomian sulit saat pandemi covid-19 seperti sekarang.

“UMP yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi saat ini masih sangat jauh dari kata layak, seharusnya bisa jauh lebih tinggi dari yang telah ditetapkan,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) SBSI 1992 Lampung Deni Suryawan saat dikonfirmasi pada Selasa (23/11/2021).

Dia mengatakan, besaran nilai UMP yang tetapkan saat ini sebesar Rp2.440.486 dari UMP 2021 Rp2.432.001, dan itu artinya hanya naik Rp8.485.

Meski menilai penetapan UMP sudah melalui tahapan yang bijak, tapi Deni mengatakan alangkah lebih bijaknya jika pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung memeberikan pengeculian atau kebijaksanaan di tengah ekonomi yang sedang sulit.

“Harga bahan pokok mulai merangkak naik, harusnya dibarengi dengan perubahan UMP yang layak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Deni mengatakan, jika melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi, produktivitas dan kemampuan perusahaan saat ini sudah ada peningkatan, harusnya bisa menjadi pertimbangan.

Untuk menyikapi kenaikan UMP yang dinilai belum layak, pihaknya berencana melakukan aksi damai sesuai dengan instruksi serikat pusat, sambil melihat situasi dan kondisi di Lampung.

Sementara itu, Pemprov Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Lampung tahun 2022 sebesar Rp2.440.486,18 atau naik 0,35 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penetapan UMP tahun 2022 merupakan hasil rapat dari dewan pengupahan yang dilaksanakan pada 15 November lalu, serta merujuk pada Undang-undang tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang pengupahan, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI/2021. []

Laporan Reporter: Roy Baskara Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.