Kawanan Perampok Sadis Way Kanan Lampung Ditangkap Usai Buron 4 Tahun

oleh -4 Dilihat
1636859286580

Way Kanan – Buronan perampok ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Way Kanan, Sabtu kemarin, di wilayah Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Hen (34), warga Kampung Jukuh Batu yang ditangkap ternyata sudah menjadi buronan sejak 2017 lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra, menerangkan, tersangka mencuri di rumah korban yang masih satu desa dengannya. Pencurian dilakukan berdua dengan gerombolannya.

Para tersangka masuk rumah korban dengan mendobrak pintu depan dengan kayu dan pisau. Setelah itu tersangka mengancam korban akan ditembak jika tidak membuka pintu kamarnya. Para tersangka berjumlah sekitar 5 orang.

Para korban pun disekap dengan selimut menutupi kepala dan diikat tangan berikut kakinya, sementara salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban.

“Gerombolan pencuri itu lalu menggasak empat HP dan dua motor korban, lantas kabur begitu saja meninggalkan korban yang terikat,” ungkap Herison dalam siaran tertulisnya, Minggu (14/11/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara polisi masih mengejar para tersangka lainnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.