Door!!! Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Pesawaran yang Hendak Kabur

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2021 11 13 at 14.01.42
Munirul Fatoni (31), tersangka pencuri sepeda motor ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

Pesawaran-Munirul Fatoni (31), tersangka pencuri sepeda motor yang merupakan warga Kampungbaru Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

Tersangka ditembak saat polisi sedang melakukan pengembangan pencarian tersangka lain.

“Pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” ungkap Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, Sabtu (13/11/2021).

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Padancermin Ipda Iskandar menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan berdasarkan laporan polisi LP/B-194/XI/2021/SPKT/Sek Padang Cermin/Res Pesawaran/Polda Lpg, tanggal 12 November 2021.

WhatsApp Image 2021 11 13 at 14.01.42 1
Motor curian yang diamankan polisi

Menurut Iskandar penangkapan tersangka atas kasus pencurian sepeda motor milik korban Septeria Susandi (25). Kronologis kejadian bermula pada hari Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, pencurian dilakukan di rumah korban di Kampungbaru, Desa Gebang, Telukpandan. Pelaku tak lain adalah tetangga korban.

Iskandar menjelaskan pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela ruang tamu. Pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor Yamaha Mio Z milik korban yang terparkir di dalam ruang tamu.

“Kunci motor masih menempel di motor dan STNK ada di dalam jok sepeda motor,” ungkap Iskandar.

Aksi pelaku rupanya diketahui oleh tetangga korban bernama Muhamasd Arip (24) dan Muhamad Yani (17) yang melihat pelaku mengendap mendorong sepeda motor dari rumah korban. Saksi yang curiga kemudian menuju rumah korban dan mendapati pintu dan jendela rumah korban dalam kondisi terbuka.

“Saksi kemudian memberitahu korban dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke polisi,” ujarnya.

Tak lama setelah kejadian pencurian, Tim Tekab 308 Polsek Padangcermin berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pencurian motor korban. Dari tangan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha merek Mio Z warna putih dengan nomor polisi BE 8044 YZ, kaos warna krem bertuliskan Amsterdam yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian dan sebuah obeng pipih warna kuning.

“Sementara satu orang rekan tersangka yang sudah diketahui identitasnya ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Adapaun tersangka kini ditahan di Mapolsek Padangcermin dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Laporan Kontributor: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.