Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera memanggil sejumlah saksi, yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. Perkara itu kini telah sampai di tahap penyelidikan.
“Dalam waktu dekat kejaksaan segera memanggil anggota KONI Lampung dan pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung,” kata Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra saat dikonfirmasi pada Kamis (11/11/2021).
Dia mengatakan, sudah ada 30 orang yang dimintai keterangan, dan kedepan akan kembali memanggil anggota KONI atau pun pegawai Dispora Lampung namun waktunya belum bisa diungkapkan.
“Pemanggilan verifikasi itu kurang lebih sudah 30-an saksi, hal itu menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan,” jelasnya.
Made menambahkan nantinya apabila ada tahap-tahapan selanjutnya akan diinformasikan.
Sebelumnya disampaikan, Kepala Kejati (Kajati) Lampung Heffinur mengatakan dalam perkembangan kasus ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pemanggilan beberapa saksi-saksi.
“Masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi,” ungkapnya.
Selanjutnya pihak Kejati Lampung tidak akan tebang pilih terkait perkara dana hibah KONI tersebut.
“Insya Allah. Kita enggak ada target. Yang penting kalau melanggar hukum ya sudah kita laksanakan,” pungkasnya. []
Laporan: Roy Baskara Pratama