Lampung Utara – Seorang buronan spesialis pencuri motor bernama Abizar, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, setelah kedua rekannya ditangkap polisi tiga pekan lalu.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah itu menyerahkan diri, dengan diantar keluarganya, dan selanjutnya menjalani pemeriksaan di Ruang Satrekrim Polres Lampung Utara, pada Minggu (24/10/2021).
Sebelumnya, menurut polisi dua rekan tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu.
“Gerombolan mereka terekam kamera CCTV di halaman sebuah toko saat mencuri motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi kepada awak media.
Kepada polisi Abizar berdalih baru satu kali melakukannya aksi pencurian. Namun dari pemeriksaan polisi, kawanan pencuri itu sudah lima TKP pencurian yang mereka satroni.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. []
Laporan Kontributor: Ardy