Bioskop dibuka, masyarakat antusias tapi tetap ingat prokes
Setelah menanti cukup lama, hingga berbulan-bulan, akhirnya masyarakat bisa merasakan kembali menonton di bioskop.
Sebab, pada Sabtu (25/9/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengizinkan bioskop buka kembali.
Hal ini tertera dalam surat Walikota Nomor 11 tahun 2021, tentang PPKM Level 3 di Bandar Lampung, yang berisi aturan pembukaan bioskop dengan maksimal pengunjung 30 persen dan hanya sampai jam 21.00 WIB.
“Pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening atau penerapan protokol kesehatan terhadap semua pengunjung dan pegawai secara lebih ketat,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Terlihat dari laman Instagram (IG) pribadi @eva_dwiana, pengumuman yang ia buat juga menuai antusias yang cukup dari masyarakat.
“Alhamdulillah, makasih bunda yang cantik,” tulis akun @dwiandiansa.
Terlihat dari laman Instagram nya juga ada yang merespon kecewa dan senang, sebab anak di bawah umur 12 tahun tidak diperbolehkan masuk, karena belum mendapatkan vaksin.
“Yah anak anak ga bisa nonton film Nusa donk bulan depan,” ujar akun @fj_deel.
“Belum boleh, hanya di atas 12 tahun saja,” balas Eva.
Demi mencegah timbulnya kerumunan dan terjangkit covid-19, Pemkot juga melarang berjualan makan atau minum di bioskop.
“Lokasi bioskop yang buka wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan,” tutup Eva. ()