Hari ini, KPU Tetapkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih

oleh -0 Dilihat

Diskursus Network – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024 pada hari ini (Rabu, 24/04).

Rencananya penetapan Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme rapat pleno yang akan digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) pada pukul 10.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan  rapat pleno ini  mengundang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Idham, mengacu pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wapres terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Ia menambahkan bahwa acara penetapan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi lainnya atau klik link diskursus network  ini.

Setelah dibacakan, SK akan diserahkan kepada MPR, Presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024. (DN-Kabs)

Dapatkan Berita Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.