Bandar Lampung – Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan delapan lagi tersangka persekusi ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulangbawang. Kasubdit I Kamneg
Topik: Persikusi Tempat Ibadah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.