Ombusman Republik Indonesia melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik melalui survei langsung
Topik: Penilaian Ombudsman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.