Bandarlampung- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap seorang penadah meterai hasil curian milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung dengan nilai Rp1,5 miliar.
Topik: Pencurian Materai
Satu Pelaku Pencurian Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Berhasil Diringkus Polisi
Bandarlampung- Satu orang pelaku kasus pencurian Materai senilai Rp 1,5 Miliar milik PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung berhasil diringkus petugas Unit
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.