Jakarta- Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia bisa memiliki rumah tapak maupun hunian vertikal dengan syarat memiliki paspor atau Visa.
Tag: paspor
Kemenkumham Jelaskan Paspor Pengesahan Tanda Tangan, Sah!
Jakarta- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa paspor Indonesia dengan pengesahan tanda tangan sah dan berlaku ke
Tak Perlu Repot Lagi, Paspor Akan Berlaku Hingga 10 Tahun
Jakarta- Masa berlaku paspor yang semula hanya 5 tahun kini akan diubah menjadi 10 tahun. Hal ini diungkapkan langsung Menteri Hukum dan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.