Bandarlampung- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center terkait kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang
Tag: Gedung disita KPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.