Direktorat Jenderal HAM Soroti Kejahatan TPPO yang Menimpa Mahasiswa di Jerman

oleh -0 Dilihat
TPPO
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra (Kemenkumham RI)

Jakarta – Dalam siaran pers terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti kasus serius Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa lebih dari seribu mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia. Para mahasiswa ini, yang terlibat dalam program magang atau ferien job di Jerman, mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan.

Dhahana mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini, menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan pelanggaran besar terhadap hak asasi dan integritas individu yang terlibat. “Ini adalah situasi di mana hak-hak dasar mahasiswa terabaikan, dan kami memastikan bahwa penegak hukum akan menangani masalah ini dengan serius,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/04/2024).

Lebih lanjut, Dhahana menggambarkan upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah kejahatan serupa terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah-langkah ini termasuk pemeriksaan ketat oleh Ditjen Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan kebijakan profilisasi pemohon paspor perempuan berusia 17 hingga 45 tahun. “Kami juga mewajibkan pemohon paspor untuk menyertakan penjamin yang akan bertanggung jawab atas segala indikasi tindak perdagangan orang,” tambahnya.

Baca juga: Kasus TPPO Mahasiswa Indonesia yang Magang di Jerman Siapa yang Salah?

Dhahana juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara pihak dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak PMI.

Namun, meskipun ada upaya pencegahan, TPPO masih menjadi isu kompleks yang memerlukan kerja sama antar berbagai kementerian dan lembaga. Dhahana menegaskan perlunya kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya TPPO, khususnya bagi generasi muda yang akan memasuki dunia kerja.

Kementerian mengajak publik untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan TPPO, serta mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.