,

MKRI Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Mahkamah Konstitusi Dunia

oleh -0 Dilihat
MKRI di venesia
Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Forum Pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang ke-21, pada di Venice, Italia (16/3/2024).

Diskursus Network-Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menyerukan dukungan untuk Palestina dalam Forum Pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) yang ke-21, pada Sabtu (16/3/2024) di Venice, Italia.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Scuola Grande San Giovanni Evangelista, Venice, Italia tersebut, salah satu agenda yang dibahas adalah perihal pembahasan kesepakatan untuk menerbitkan sebuah resolusi WCCJ terhadap kondisi pelanggaraan hak asasi manusia dan pelanggaran hukum yang acap kali terjadi dalam konteks hubungan internasional.

Pada pembahasan agenda tersebut, Arief mengawali pernyataan tegasnya dengan mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi Indonesia meyakini tentang kesamaan pandang perihal aspek kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia sebagai sebuah nilai yang mempersatukan organisasi WCCJ. Ia menjelaskan bahwa sedari awal pembentukan WCCJ dimana tertuang dalam statuta, disepakati bahwa nilai-nilai penegakan hukum, demokrasi dan hak asasi manusia yang menjadi landasan berdiri dan tujuan dari WCCJ.

Baca JugaMK Desak KPU Ungkap Bukti Rekapitulasi untuk Verifikasi Klaim Sirekap

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga menekankan bahwa berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan tragedi kemanusiaan di seluruh muka bumi, tidak seharusnya terjadi. Ia menyayangkan banyak sekali negara-negara yang mengaku menjadikan hukum sebagai sebuah supremasi yang dijunjung tinggi, namun di sisi lain, melakukan serangkaian pelanggaran hukum internasional.

“Dunia tidak boleh menutup mata ketika dihadapkan pada persoalan tragedi kemanusiaan di Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Terlebih lagi, dalam konteks WCCJ, Palestina dan Israel keduanya merupakan anggota WCCJ,” demikian pungkas Arief di hadapan seluruh peserta pertemuan.

Resolusi WCCJ tersebut akhirnya telah disepakati dan segera disebarluaskan kepada seluruh anggota WCCJ yang berjumlah 121 negara. Dengan resolusi ini diharapkan masing-masing anggota dapat saling mendukung dan menegakkan supremasi konstitusi baik di negaranya sendiri, maupun dalam konteks hubungan dengan negara lain.  Resolusi WCCJ ini pertama kali dibahas pada bulan Maret 2023, untuk kemudian dapat disepakati satu tahun kemudian, tepat pada pertemuan biro yang ke-21.

Baca Juga:Parlemen Indonesia Walk Out Bentuk Protes Pembelaan Israel Serang Palestina

Adapun kehadiran delegasi Mahkamah Konstitusi dalam pertemuan biro WCCJ yang ke-21 adalah sebagai anggota biro dari unsur tuan rumah kongres. Pada 2022 yang lalu, MKRI dipercaya sebagai penyelenggara kongres WCCJ yang ke-5 pada 4 – 7 Oktober 2022 di Nusa Dua, Bali dengan tema “Constitutional Justice and Peace”.

Pertemuan Biro kali ini dihadiri oleh beberapa presiden asosiasi Mahkamah Konstitusi yang berasal dari berbagai wilayah regional maupun bahasa: MK Asia, MK Afrika, MK Eropa, MK Eurasia, Asosiasi MK berbahasa portugis, berbahasa Perancis, berbahasa Arab, maupun perwakilan dari masing-masing benua. Turut mendamping Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku delegasi MK Indonesia, yaitu Immanuel Hutasoit selaku Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri dan Sekretariat tetap AACC dan Eko Himawan selaku Koordinator Fungsi Politik, KBRI Roma. (*)

Baca informasi menarik lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.