Ibu Bunuh Anaknya yang Masih Balita di Bekasi

oleh -0 Dilihat
ibu bunuh
Ilustrasi

Bekasi – Kepolisian Metro Jaya telah menetapkan SNF (27) sebagai tersangka dalam kasus kematian anaknya, AAMS (5). Keterangan pers terkait seorang ibu bunuh anaknya sendiri tersebut disampaikan oleh Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, pada hari Jumat (08/03/2024).

“Setelah melakukan gelar perkara, kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan SNF, ibu dari korban, sebagai tersangka,” ucap Kombes. Pol. Ade Ary Syam.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari tiga petugas keamanan, satu kerabat tersangka, dan satu saudara dari suami tersangka. Pemeriksaan terhadap suami SNF masih berlangsung.

Kombes. Pol. Ade Ary Syam menjelaskan bahwa SNF dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian, serta dikenakan pasal pembunuhan. “Tersangka menghadapi ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa SNF telah menunjukkan perilaku tidak biasa sejak dua bulan lalu, hal ini didasarkan pada keterangan dari MAS, suami SNF. “Menurut suami tersangka, ada perubahan perilaku yang mencurigakan pada dua bulan terakhir,” tambah AKBP Muhammad Firdaus dikutip dari Kompas.

Baca juga: Alvaro dimakamkan, Dinkes Kota Bekasi Bentuk Tim Investigasi

MAS menduga bahwa perubahan sikap tersebut mendorong SNF untuk mengakhiri hidup AAMS, dengan motif yang didasari oleh “bisikan gaib”. “Tersangka mengalami halusinasi, menyebut kata-kata yang sensitif,” kata AKBP Muhammad Firdaus.

MAS juga menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, SNF sempat membawa anak-anak mereka ke Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan pergi ke suatu tempat karena merasa dipanggil oleh “bisikan gaib”. “Dia merasa harus pergi ke suatu tempat karena merasa dipanggil, berdasarkan halusinasi yang dialami,” imbuhnya.

Namun, ketika ditangkap di rumahnya setelah kejadian, SNF terlihat kooperatif dan tidak menunjukkan perilaku aneh. “Pada saat penangkapan, tidak ada tanda-tanda perilaku aneh, SNF tampak normal,” ungkap AKBP Muhammad Firdaus.

Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa SNF mengidap skizofrenia, yang menyebabkan dia sering berhalusinasi hingga melakukan tindakan fatal terhadap anaknya. “Berdasarkan evaluasi psikologis, tersangka terindikasi mengalami skizofrenia,” kata AKBP Muhammad Firdaus. Kejadian tragis ini terungkap setelah AAMS ditemukan tewas dengan 20 luka tusukan di tubuhnya di Perumahan Burgundy, Bekasi Utara. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.